Jelang PEPERA 1969 |
10 juta orang Terbunuh sejak NKRI di Tanah Papua
Manusia Papua yang tersisa hari ini 1,8 juta jiwa
orang dan terus terjadi pembunuhan melalui senjata, penculikan, keracunan dan
penciptaan konflik horisontal dan lain sebagainya.
Pernyataan Bungkarno dan Hatta soal Papua Barat
puluhan Tahun silam....!silahkan di baca di lembar selanjutnya.
“kami
tidak butuh manusia kalau mau merdeka silahkan kalia pergi pasifik atau bilang
orang amerika antar kalian tinggal di bulan kami perlu hanya tanah mu”
Pembasmian manusia
bergulir semakin nyata pernyataan seorang panglima TNI dijayapura pada tahun
70-an
Akibat pencaplokan West
Papua oleh Indonesia sebagai bagian dari wilayah negaranya didasarkan atas
alasan sejarah. 10 jutah jiwa terbunuh, sementara aksi pencablokan itu sendiri
kini telah menjadi sejarah yang harus dipelajari dan di pahami untuk dapat
memetakan persoalan secara obyektif, yang kemudian di lanjutkan dengan aksi
pencarian solusi yang terbaik bagi penyelesaian status politik wilayah Papua Barat
dalam kekuasaan Indonesia.
Dalam rangka untuk
menggali hubungan sejarah antara Indonesia dan Papua Barat, maka beberapa hal
yang perlu di kemukakan. Pertama sejarah hidup Indonesia dan Papua Barat,
kedua, sejarah perjuangan Indonesia dan Papua Barat dalam mengusir penjajahan.
Ketiga, alasan pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia. Keempat, sejarah
kemerdekaan Bangsa Papua Barat. Kelima, proses Penentuan Pendapat Rakyat
(PEPERA) 1961. Keenam, sejarah dalam kekuasaan Orde Baru.
Bangsa Papua SUDAH Mendeklarasikan kemerdekaan
pada Tanggal 1 Desember 1961.
Deklarasi Republik Papua Barat.
1961 Dewan New Gunea Raad beranggotakan Tokoh-tokoh Terpelajar Papua
telah mendirikan sebuah negara di lengkapi dengan Perangkat-perangkatnya
disusun sebagai berikut.
1. Menentukan Nama Negara :
Papua Barat
2. Menentukan Lagu Kebangsaan : Hai Tanahku Papua
3. Menentukan Bendera Negara :
Bintang Kejora
4. Lambang negara Papua Barat :
Burung Mambruk
5. Semboyang negara Papua Barat :
One People One Soul
6. Peresident Papua Barat 1 :
Tn Seth J Rumkorem (bridjen)
7. Ketua Senat (Dewan Perwakilan Rakyat) :
Jakob Prai
8. Komandan (Panglima) Republik Papua Barat : Louis Wajoi
Pada 1 Desember 1961 di
Holandia, sekaligus “deklarasi Kemerdekaan Papua Barat” Bendera Bintang Kejora
di kibarkan di samping Bendera Belanda dan Lagu Kebangsaan “Hai Tanahku Papua”
dinyanyikan setelah Lagu Kebangsaan Belanda “Wilhelmus” Deklarasi Kemerdekaan
Papua Barat ini disiarkan oleh radio Belanda dan Austyralia. Momen inilah yang
menjadi Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat secara De Facto dan De Jure:
De Facto: kemerdekaan papua barat secara sah secara De Facto
karena Kemerdekaan itu benar-benar terjadi secar nyata pada tanggal 1 Desember 1961.
De Jure: sementara sah secara De Jure karena Kemerdekaan
Papua Barat 1 Desember 1961 di Legalkan oleh berbagai Produk Hukum. Secara Hukum
Nasional Indonesia memuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “ bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah
hak segala bangsa oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus di
hapuskan” secara hukum Internasional, misalnya pasal 73 Piagam PBB yang berbunyi “all People Have the Right to Self Determination Regardless of Their state
of Development” dan berbagai konvensi internasional lainya sebagai sebuah Negara
yang merdeka dan Berdaulat.
Hubungan
Sejarah Perjuangan Indonesia dan Papua Barat.
Indonesia (sabang sampapi amboina) dijajah oleh Belanda
selama 350
tahun, sedangkan papua barat (Nederland Nieuw-Guinea) dijajah oleh Belanda selama
64 Tahun walaupun Papua Barat dan Indonesia sama-sama merupakan Jajaha Belanda,
namun Adminitrasi Pemerintahan Papua Barat diurus secara terpisah. Indonesia
dijajah oleh Belanda yang kekuasaan Kolonialnya di kendalikan dari Batavia (Sekarang
Jakarta), kekuasaan Batavia inilah yang telah menjalankan Penjajahan Belanda atas
Indonesia, yaitu mulai dari sabang sampai Amboina. kekuasaan Belanda di Papua
Barat di kendalikan dari Holandia (Sekarang Port Numbay), dengan batas
kekuasaan mulai dari Kepulauan Raja Ampat sampai Merauke.
Tahun 1908 Indonesia masuk dalam tahap kebangkitan
Nasional (Perjuangan Otak), yang ditandai dengan berdirinya berbagai Organisasi
Perjuangan. Dalam babak Perjuangan baru ini banyak Organisasi Politik-Ekonomi yang
berdiri di Indonesia, misalnya Boedi Utomo (20 mei 1908), serikat Islam (1911),
Indische Partij (1912, Partai Komunis Indonesia (1913), Perhimpuna Indonesia (1908), Studie Club (1924)
dan lainya. Dalam babakan Perjuangan ini, terutama dalam berdirinya Organisasi-Organisasi
Perjuangna ini, Rakyat Papua sama sekali tidak terlibat atau di libatkan. Hal
in dikarenakan musuh yang di hadapi waktu itu, yaitu Belanda adalah musuh Bagsa
Indonesia sendiri, bukan musuh bersama dengan Bangsa Papua Barat. Rakyat Papua
Barat berasumsi bahwa mereka sama sekali tidak mempunyai musih yang bersama
dengan Rakyat Indonesia.
Rakyat Papua Barat juga tidak mengambil bagian
dalam Sumpah Pemuda Indonesia tanggal 28 oktober 1928. Dalam sumpah Pemuda ini
banyak Pemuda di seluruh Indonesia seperti
Jong Sumatra Bond, Jong Java, Jong Celebes, Jong Amboina, dan lainya
hadir untuk menyatakan kebulatan tekad sebagai satu Bangsa, satu Bahasa dan
satu tanah air. Tetapi tidak pernah satu Pemuda Pub dari Papua Barat yang hadir
dalam sumpa Pemuda tersebut. Karena itu, Rakyat Papua barat tidak pernah
mengakui satu Bangsa, satu Bahasa dan satu Tanah Air yang namanya Indonesia itu.
Dalam Perjuangan mendekati saat-saat proklamasi Kemerdekaan
Indonesia, tidak ada Orang Papua yang terlibat atau menyatakan sikap untuk
mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia yang di Proklamasikan pada 17 Agustus 1945. Tentang tidak ada sangkut
pautnya Papua Barat dalam Kemerdekaan Indonesia dinyatakan oleh Mohamat Hatta dalam
Pertemuan antara wakil-wakil Indonesia dan Penguasa perang Jepang di soigon vietnam,
tanggal 12 Agustus 1945. Saat iru mohamat hatta menegaskan bahwa: “Bangsa Papua adalah Ras Negroid, Bangsa melanesia,
maka biarlah Bangsa Papua menentukan Nasibnya Sendiri...” sementara Soekarno
mengemukakan bahwa Bangsa Papua masih Primitif sehingga tidak perlu di kaitkan
dengan Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Hal yang sama pernah di kemukakan hatta
dalam salah satu persidangan BPUPKI bulan Juli 1945.
Ketika Indonesia di Proloklamasikan, daerah Indonesia
yang masuk dalam Proklamasi tersebut adalah Indonesia yang masuk dalam
kekuasaan Hindia Belanda, yaitu “ dari Sabang
sampai Amboina”, tidak termasuk Kekuasaan Nederland Nieuw-Guinea (Papua Barat).
Karena itu pernyataan berdirinya Negara Indonesia adalah Negara Indonesia yang batas Kekuasaan
Wilayahnya dari Sabang sampai Amboina tanpa Papua Barat.
Alasan ini didasarkan pada deklarasi Batavia tanggal
1 Maret 1910 yang menyatakan Laderlandsch Niew Guinea (Papua Barat) tidak
termasuk Hindia Belanda, dan Diproklamasikan penguasaan Papua Barat oleh Sri Baginda
raja Nederland tanggal 24 Agustus 1828 di Lobo, teluk Triton Kaimana (Pantai
Selata Papua Barat).
The liang gie, pertumbumbuhan Pemerintah Propinsi Irian
Jaya, Vakultas Sosial dan Politik Universitas Gadjamada, Yogyakarta 1968 hal,
10.
Tangga 19 Agustus 1945 (dua hari setelah Kemerdekaan
Indonesia) Indonesia dibagi dalam delapan buah Propinsi. Salah satu Prorinsinya
adalah Maluku. Banyak kalangan berasuimsi bahwa wilayah Papua Barat masuk dalam
Wilayah Propinsi Maluku. Padahal secara Nyata Penguasaan Wilayah Papua Barat dalam
kekuasaan Propinsi Maluku itu dipikirkan dan direalisasikan sejak pembentukan
sebuah Biro Irian pada tanggal 14 Desember 1953 yang betugan Mengadakan penelitian mengenai Daerah
Indonesia yang bisa di jadikan sebagai jembatan untuk merebut Irian Barat dari
tangan Belanda. Dari hasil Penelitian itu, ternyata pilihan jatuh pada wilayah Maluku
utara. Maka dengan lahirnya UU No. 15 tahun 1956 tentang pembentukan Propinsi
Irian Barat, soasiu di tetapkan sebagai Ibukota Propinsi Irian Barat dengan
gubernur Zainal Abidin Syah (Sultan Tidore) yang di kukuhkan pada 17 Agustus 1956
bersamaan denga Peresmian Propinsi Irian Barat Peruangan.
Setelah peresmian Irian Barat Perjuangan, Papua
Barat tetap menjadi daerah sengketa antara Indonesia dan Belanda. Belanda Persitiwa
dalam memperebut Papua Barat oleh kedua bela pihak adalah:
a. Sebelum penandatanganan perjanjian Linggarjati
pemerintah belanda pernah menyatakaan agar papua barat dapat menerima status
sendiri terhadap kerajaan Belanda dan Negara Indonesia serikat menurut jiwa
pasal 3 dan 4 perjanjian tersebut. Jadi disini
belanda mengadakan pengecualian bagi Papua Barat agar kedudukan Hukum Wilayah tersebut
tidak di tentukan oleh Perjanjian Linggarjati.
b. Dalam Konfrensi meja bundar yang dilaksanakan di
Den Haag Belanda tanggal 23 Agustus – 2 November 1945 di sepakati bahwadalam
waktu setahun sudah tanggal penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia serikat,
masalah kedudukan kenegaraan Papua Barat akan diselesaikan dengan jalan
perundingan antara Republik Indonesia Serikat dan kerajaan belanda. Tetapi dalam
kesepakatan yang sama pula status papua barat (Nederland Niew Guinea) secara
eksplesit dinyatakan oleh: Mohamat hatta, ketua delegasi Indonesia,
bahwa “...masalah irian barat tidak perlu di persoalkan karena bangsa Papua
Berhak menjadi Bangsa yang Merdeka.”
c. Dalam konfrensi para mentri antara Belanda dan Indonesia
yang dilaksanakan dijakarta pada tanggal 25 maret-1 April dibentuk sebuah
panitia gabungan dengan surat keputusan para mentri uni nederland-Indonesia No.
MCI/C II/1/G.T. berdasarkan keputusan tersebut, masing-masing pihak mengangkat
tiga orang anggota sebelum tanggal 15 april 1950 dengan tugas untuk menyelidiki
Status Papua Barat secara Ilmia untuk menentukan apakah layak masuk dalam
kekuasaan Indonesia atau Nederland. Akhirnya, berdasarkan hasil penyedikan
masing-masing pihak tidak ada pihak yang mengalah, sehingga wilayah Papua Barat
masih di pertahankan oleh belanda. Selanjutnya di sepakati bahwa penyelesaian
masalah papua barat akan di selesaikan kemudian oleh: United Nations Commission for Indonesia tanpa batas waktu yang
ditentukan
d. Karena di rasa Wilayah Papua Barat dikuasai oleh Belanda,
maka sejak tahun 1953 pihak Indonesia membawa masalah Papua Barat ke Forum Intenasional
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konfrensi Asia Afrika.
e. Setelah semua Perjuangan masing-masing pihak
mengalami jalan buntu, maka selanjutnya wilaya Papua Barat menjadi daerah
sengketa yang diperebutkan oleh belanda dan Indonesia dan Belanda sama-sama mempunyai
Ambisi Politik yang besar dalam merebut Papua Barat.
+ komentar + 1 komentar
Ijin share admin
Posting Komentar